Cara Memperpanjang SKCK Online Jakarta 2022

syarat perpanjang skck

Cara memperpanjang SKCK online jakarta 2022 - Hallo para SEOLARERRR dimanapun kalian berada,YEYY…, kembali lagi bersama gua Bang SEOLAR,,, SEOBAT PELAJAR….Bersama gue mari kita perkaya wawasan untuk ilmu pengetahuan yang lebih luas.

Okey SEOLARERRR, di artikel kali ini gua akan membagikan tips atau trik ke kalian tentang cara untuk memperpanjang SKCK online jakarta 2022. Chek it out

SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini adalah salah satu dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta, BUMN, maupun pemberkasan CPNS. Selain itu, SKCK juga menjadi salah satu syarat atau dokumen yang wajib dilampirkan untuk melakukan pendaftaran anggota TNI dan Polri, serta pencalonan DPRD, Kepala Desa, dan Kepala Daerah atau Bupati.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini dulunya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). SKCK merupakan surat atau dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri yang berguna untuk menerangkan tentang ada atau tidaknya catatan seseorang dalam kegiatan atau tindakan kriminalitas.

Perlu diketahui bahwa SKCK ini memiliki masa berlaku, lama masa berlaku SKCK yaitu hanya 6 bulan sejak dokumen ini diterbitkan. SKCK ini bisa diperpanjang apabila masa berlakunya telah habis. Dibawah ini gua udah rangkumin cara untuk memperpanjang SKCK secara online beserta persyaratannya. Mari kita simak bersama…

Syarat perpanjang SKCK
  1. Lembar SKCK lama yang asli atau legalisir (max masanya telah habis 1 tahun).
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/SIM.
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  4. Fotocopy akte kelahiran.
  5. Pas foto ukuran 4x6 yang terbaru sebanyak 3 lembar (latar warna merah).

Cara memperpanjang SKCK online
  1. Pertama, bukalah situs resmi skck.polri.go.id
  2. Selanjutnya, lakukan registrasi dengan cara mengisi formulir dan juga menjawab pertanyaan.
  3. Setelah itu, upload lah persyaratan perpanjang SKCK secara online.
  4. Kemudian, simpan kode yang berbentuk barcode untuk mencetak SKCK.
  5. Lalu, Kunjungilah kantor Polda/Polres/Polsek/Mabes Polri yang telah kalian pilih pada saat pendaftaran.
  6. Selanjutnya serahkan dokumen persyaratan dan barcode di loket yang tersedia.
  7. Setelah itu, lakukanlah pembayaran untuk membayar biaya perpanjangan SKCK.
  8. Tunggulah sampai nomor antrian SKCK kalian dipanggil.
  9. Ambillah SKCK yang telah diperpanjang, lalu lakukan fotokopi dan legalisir apabila diperlukan.


Okey SEOLARERRR, itulah tadi cara untuk memperpanjang SKCK online jakarta 2022. Semoga dengan adanya artikel ini bisa bermanfaat dan membantu kalian untuk memperpanjang SKCK secara online.

Salam, Bang SEOLAR...

No comments for "Cara Memperpanjang SKCK Online Jakarta 2022"