Cara Mengurus KTP Hilang Secara Online Surabaya

cara mengurus ktp online surabaya, mengurus ktp hilang surabaya, cara cetak ulang e ktp online surabaya, cetak ktp online surabaya
Cara mengurus KTP hilang secara online Surabaya - Hallo para SEOLARERRR dimanapun kalian berada,YEYY…, kembali lagi bersama gua Bang SEOLAR,,, SEOBAT PELAJAR….Bersama gue mari kita perkaya wawasan untuk ilmu pengetahuan yang lebih luas.

Okey SEOLARERRR, di artikel kali ini gua akan membagikan tips atau trik ke kalian tentang cara mengurus KTP hilang secara online Surabaya. Chek it out

KTP merupakan singkatan dari Kartu Tanda Penduduk, Kartu Tanda Penduduk ini menjadi salah satu dokumen penting yang harus dan wajib dimiliki oleh semua Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Karena KTP ini merupakan salah satu dokumen yang penting, maka dari itu harus dijaga dengan baik dan tidak boleh sampai hilang, Tetapi pada kenyatannya, banyak yang masih sering kehilangan Kartu Tanda Penduduk ini, dan masih banyak juga yang belum tau cara untuk mengurusnya kembali. Lalu bagaiaman cara untuk mengurus KTP yang hilang ini, mari kita simak bersama penjelasannya di bawah ini.

Persyaratan mengurus KTP hilang secara online Surabaya
  • Surat kehilangan KTP-el dari kepolisian
  • Kartu Keluarga Surabaya
Cara mengurus KTP hilang secara online Surabaya

Berdasarkan postingan yang ada di instagram resmi @dispendukcapil.sby, Permohonan Cetak Ulang KTP-el karena HILANG, bisa dilakukan melalui laman resmi https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/, Berikut adalah tata caranya :
  1. Bukalah https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/
  2. Buat akun KLAMPID dengan cara klik menu “daftar”, lalu masukkan NIK dan data pemohon.
  3. Setelah selesai membuat akun, agar bisa mengakses menu di https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/ kalian harus melakukan verivikasi akun KLAMPID terlebih dahulu. 
  4. Berikut diabwah ini adalah cara untuk memverifikasi akun KLAMPID (bagi kalian yang KTP-el nya hilang) :
    - Uploadlah foto surat laporan kehilangan dari kepolisian.
    - Upload foto selfie kalian dengan membawa surat laporan kehilangan dari kepolisian.
  5. Setelah akun kalian terverifikasi, pilih lah menu Cetak KTP - el (Identitasku).
  6. Lalu, Login kembali dengan menggunakan username dan password KLAMPID kalian.
  7. Pilihlah menu di pojok kiri atas.
  8. Pilihlah permohonan pengajuan baru.
  9. Cek dan isi data pemohon dengan benar dan juga lengkap.
  10. Pilih lah alasan " KTP - el Hilang ".
  11. Kemudian, uploadlah foto Surat Kehilangan dari Kepolisian.
  12. Lalu, cek pada menu status pengajuan. Tunggu hingga permohonan ditolak/diapprove oleh petugas. Jika permohonan diapprove petugas, pemohon akan mendapatkan E - KITIR. Namun jika permohonan ditolak, maka kalian harus memahami catatan dari petugas untuk alasan penolakannya.
  13. Pengambilan KTP - el.
  14. Pengambilan KTP - el dilakukan di Kelurahan dengan membawa E – KITIR. Kalian bisa melakukan tracking secara berkala melalui aplikasi SURABAYA E - ID yang bisa di download di playstore. Jika KTP - el sudah jadi dan dapat diambil di kelurahan, maka akan muncul keterangan pada aplikasi tersebut.
Okey SEOLARERRR, itulah tadi cara mengurus KTP hilang secara online Surabaya. Semoga dengan adanya artikel ini bisa bermanfaat untuk kalian ya gaes.

Salam, Bang SEOLAR..

No comments for "Cara Mengurus KTP Hilang Secara Online Surabaya"