Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Secara Online

akta kelahiran online
Cara mengurus akta kelahiran yang hilang secara online - Hallo para SEOLARERRR dimana pun kalian berada,YEY YEY…, kembali lagi bersama gua Bang SEOLAR,,, SEOBAT PELAJAR….Bersama gue mari kita perkaya wawasan untuk ilmu pengetahuan yang lebih luas.

Okey SEOLARERRR, di artikel kali ini gua akan membagikan tips atau trik ke kalian tentang cara untuk mengurus akta kelahiran yang hilang secara online. Chek it out...

Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap orang, akta kelahiran ini biasanya digunakan untuk mengurus berbagai macam hal yang berkaitan atau berhubungan dengan data kependudukan, misalnya yaitu sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pendaftaran sekolah, pengurusan asuransi, pembuatan surat nikah, dan juga pembuatan paspor.

Apabila akta kelahiran kalian hilang, maka segeralah untuk mengurusnya, sehingga jika suatu saat kalian memerlukannya sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk melakukan suatu urusan, akta kelahiran tersebut sudah siap tersedia. Lalu bagaimana cara untuk mengurus akta kelahiran yang hilang, mari kita simak bersama penjelasannya di bawah ini…

Syarat mengurus akta kelahiran yang hilang

Sebelum kita menuju ke penjelasan tentang bagaimana cara untuk mengurus akta kelahiran yang hilang, kita harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratannya terlebih dahulu.

Berikut di bawah ini adalah dokumen persyaratan yang perlu di siapkan :
  1. Surat kehilangan dari kepolisian.
  2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga).
  3. Fotocopy KTP atau kartu identitas anak.
  4. Fotocopy akta kelahiran yang hilang (jika ada).
  5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.
Cara mengurus akta kelahiran yang hilang secara online

Untuk melakukan pengurusan akta kelahiran, bisa dilakukan secara offline maupun online oleh si pemilik akta atau oleh orang tua pemilik akta. Pada artikel kali ini gua akan membahas cara untuk mengurus akta kelahiran yang hilang secara online.

Berikut di bawah ini adalah cara untuk mengurus akta kelahiran yang hilang secara online :
  1. Pertama, ajukanlah permohonan untuk pencetakan dokumen kependudukan dengan datang ke kantor Disdukcapil setempat.
  2. Nantinya, kalian akan dimintai nomor Hp atau email yang bisa dihubungi. Ini berguna untuk menerima dokumen kependudukan yang nantinya akan dikirim dalam bentuk file PDF.
  3. Kemudian, setelah kalian mengajukan permohonan, petugas Dukcapil akan segera memprosesnya.
  4. Permohonan yang sudah diproses tersebut akan disahkan mengunakan tanda tangan elektronik oleh kepala Disdukcapil setempat.
  5. Kemudian, aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) akan mengirimkan notifikasi ke kalian melalui SMS dan email yang di dalamnya berisi informasi tautan laman situs Dukcapil dan juga PDF.
  6. Bersamaan dengan notifikasi dari aplikasi SIAK, Dukcapil juga akan mengirimkan PIN yang dapat digunakan untuk mencetak dokumen tersebut lewat tautan https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/Tte_warga/index/.
  7. Jika semua dokumen kependudukan atau akta kelahiran sudah kalian terima dalam bentuk PDF, cobalah periksa lagi untuk memastikan kesesuaian data pribadi kalian.
  8. Apabila sudah sesuai, kalian bisa langsung mencetaknya sendiri di rumah.
Simpanlah semua file PDF yang berisi dokumen kependudukan tersebut di laptop, komputer, atau flashdisk kalian. Agar jika suatu saat dokumen kependudukan kalian hilang lagi, kalian bisa langsung mencetaknya sendiri dari rumah.


Okey SEOLARERRR dimana pun kalian berada, itulah tadi cara untuk mengurus akta kelahiran yang hilang secara online. Semoga dengan adanya artikel ini, bisa mempermudah kalian untuk melakukan pengurusan akta kelahiran yang hilang. See you...

Salam, Bang SEOLAR...

No comments for "Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Secara Online"