Urutan Dan Stratifikasi Al-Kulliyatu Al-Khamsah Merupakan Hasil Ijtihad Para Ulama. Artinya Urutan Al-Kulliyatu Al-Khamsah Disusun Berdasarkan Pemahaman Para Mujtahid Terhadap Dalil Al-Qur`an Dan Hadis. Jelaskan Urutan Yang Paling Banyak Disepakati Oleh Mayoritas Ulama Fikih Maupun Ushul Fiqih!
Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Jelaskan urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih! - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, Hallo sobat pelajar dimanapun kalian berada, jumpa lagi dengan gua di sini. Bersama gua mari kita perkaya wawasan untuk ilmu pengetahuan yang lebih luas.
Khusus pada artikel kali ini, gua akan membagikan pembahasan soal dari soal-soal mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk jenjang SMA/SMK Kelas X Kurikulum Merdeka. Untuk pembahasan soal pada mata pelajaran lainnya akan di bahas pada artikel berikutnya yang akan datang, jadi selalu ikuti terus artikel terbaru di website maribelajarbk.web.id ini ya sobat. Selanjutnya mari kita simak bersama pembahasan soal PAI(Pendidikan Agama islam) berikut di bawah ini.
Pembahasan Soal PAI Halaman 258-262 Kelas X Kurikulum Merdeka
Soal Esai :
Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Jelaskan urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih!
Jawaban :
Urutan al-kulliyatu al-khamsah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fikih yaitu :
- al-din (agama)
- al-nafs (jiwa)
- al-‘aql (akal)
- al-nasl (keturunan)
- al-mal (harta)
Pembahasan Dan Penjelasan:
Al-kulliyatu al-khamsah memiliki arti lima prinsip dasar hukum Islam yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan (al-maslahat), dan jika hal tersebut tidak ada maka akan muncul mafsadat (kerusakan). Lima prinsip dasar hukum Islam yakni hifzhu al-din (menjaga agama), hifzhu al-nafs (menjaga jiwa), hifzhu al-‘Aql (menjaga akal), hifzhu al-nasl (menjaga keturunan), dan hifzhu al-mal (menjaga harta).
Okey sobat-sobat pelajar, itulah tadi pembahasan soal PAI tentang “Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis. Jelaskan urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih!”, Nantikan pembahasan soal-soal untuk mata pelajaran lainnya pada artikel berikutnya yang akan datang di website maribelajarbk.web.id ini ya sobat. Terimaksih dan semoga bermanfaat, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
No comments for "Urutan Dan Stratifikasi Al-Kulliyatu Al-Khamsah Merupakan Hasil Ijtihad Para Ulama. Artinya Urutan Al-Kulliyatu Al-Khamsah Disusun Berdasarkan Pemahaman Para Mujtahid Terhadap Dalil Al-Qur`an Dan Hadis. Jelaskan Urutan Yang Paling Banyak Disepakati Oleh Mayoritas Ulama Fikih Maupun Ushul Fiqih!"
Post a Comment
Jika ada pertanyaan tentang seputar artikel yang dibaca silahkan anda bertanya dan berkomentar disini