PENGERTIAN DAN CONTOH MACAM-MACAM NORMA

Macam-Macam Norma dan Contoh Lengkap - Peraturan yang diterapkan oleh negara adalah berasal dari norma-norma yang berlaku dalam setiap daerah dan diolah sedemikian rupa agar semua daerah yang berbeda-beda dapat saling menerima dan menaati. Begitu banyak suku bangsa , ras dan bahasa dalam negeri kita Indonesia. 

Layaknya semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-berbeda suku adat dan budaya tetap bersatu untuk Indonesia. Dimana kita berpijak beda suku pasti berbeda kebiasan dan peraturan antar suku. Dalam negara kita Indonesia mengenal 4 norma yang menjadikan pedoman dalam peraturan selama ini di terapkan oleh negara kita. Silahkan dipahami di bawah ini :
PENGERTIAN DAN CONTOH MACAM-MACAM NORMA

1. Norma agama 
Norma agama merupakan sekumpula kaidah atau peraturan hidup yang sumbernya dari wahyu ilahi. nirma agama ialah aturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. 

Contoh Norma agama adalah
  • Melaksanakan ketentuan agama, seperti : membantu sesama manusia, menghormati orang lain, tidak semena-mena terhadap orang yang lemah.
  • Menjauhi larangan agama, seperti melakukan perjudian, minuman-minuman keras, mencuri, berbuat fitnah, membunuh, berbut  zina, berbuat riba;
  • Melaksanakan Sholat/ sembahyang, ibadah  tepat pada waktunya 

2.Norma Kesusilaan 
Setiap manusia memiliki hati nurani yang membedakan dengan makhluk lainnya. C.S.T . Kansil menyatakan bahwa norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia (insan kamil ).

Contoh Norma kesusilaan adalah
  • dilarang membunuh
  • berkata jujur, benar
  • menghormati, menghargai orang lain
  • berbuat baik terhadap sesama manusai
  • berlaku adil terhadap sesama 

3. Norma Kesopanan/adat 
Norma keposanan juga sering disebut sebagai norma adat masyarakat tertentu. Landasana kaidah ini adalah kepatuhan, kepantasan dan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat itu. jadi Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang bersumber dari tata pergaulan masyarakat tentang etika sopan santun, dan tata krama dalam masyarakat..

Contoh Norma Kesopanan/adat adalah
  • Tidak meludahi di sembarang tempat
  • Bertutur kata yang sopan, tidak menyakitkan  kepada siapa pun
  • masuk rumah orang lain dengan permisi
  • menghormati orang yang lebih tua atau dituakan
  • Mempersilahkan/ memberikan tempat duduk pada wanita dalam Bus, atau kereta api.

4.Norma Hukum  
Norma Hukum adalah norma/aturan-aturan yang bersumber dari pemerintah atau negara. Norma hukum dibuat oleh pejabat pemerintah yang berwenang dengan tertulis dan sistematika tertentu.

Contoh Norma Hukum adalah
  • Barang siapa menghilangkan nyawa orang lain dikenakan pidana penjara dengan ancaman pidana sekurang-kurangnya 15 tahun.
  • Pengemudi kendaraan bermotor harus membawa Surat Ijin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Barang siapa mengambil hak milik orang lain untuk dikuasai kepadanya akan dikenakan saksi pidana.
  • Tidak boleh ingakar janji, penipuan dalam jual beli. 
Demikian informasi yang bisa saya bagikan dengan tema pada kali ini adalah pengertian dan macam-macam norma yang berlaku di negara Indonesia. Semoga apa yang bahas ini dapat bermanfaat untuk sahabat BK. Terima kasih atas kunjungannya.